KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Daerah Otonom

Arti kata Daerah Otonom / arti Daerah Otonom / definisi Daerah Otonom / pengertian Daerah Otonom / apa arti Daerah Otonom :
Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasai masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Biasanya suatu daerah diberi sistem ini karena keadaan geografinya yang unik atau penduduknya merupakan minoritas negara tersebut, sehingga diperlukan hukum-hukum yang khusus, yang hanya cocok diterapkan untuk daerah tersebut.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 13
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP