Home
PKnIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Arti kata Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) / arti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) / definisi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) / pengertian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) / apa arti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) :
Terdapat di provinsi dan kabupaten/kota dan kecamatan, adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di wilayah provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 34 |
| Jumlah Kata | : | 4 |