Home
PKnIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Perbuatan Hukum
Arti kata Perbuatan Hukum / arti Perbuatan Hukum / definisi Perbuatan Hukum / pengertian Perbuatan Hukum / apa arti Perbuatan Hukum :
Segala perbuatan manusia yang secara sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menimbulkan hak dan kewajiban
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 15 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/pkn/perbuatan-hukum/