Home
PKnIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Tindak Pidana Khusus
Arti kata Tindak Pidana Khusus / arti Tindak Pidana Khusus / definisi Tindak Pidana Khusus / pengertian Tindak Pidana Khusus / apa arti Tindak Pidana Khusus :
Tindak pidana yang diatur tersendiri dalam undang undang khusus, yang memberikan peraturann khusus tentang tata cara penyidikannya, tuntutannya, pemeriksaannya, maupun sanksinya yang menyimpang dari ketentuan yang dimuat dalam kuhp
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 20 |
| Jumlah Kata | : | 3 |
Permalink:
satutap.link/kamus/pkn/tindak-pidana-khusus/