KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Upaya Hukum

Arti kata Upaya Hukum / arti Upaya Hukum / definisi Upaya Hukum / pengertian Upaya Hukum / apa arti Upaya Hukum :
Hak atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang kuhap

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 11
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP