Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Abolisi (Abolitio, Latin)
Arti kata Abolisi (Abolitio, Latin) / arti Abolisi (Abolitio, Latin) / definisi Abolisi (Abolitio, Latin) / pengertian Abolisi (Abolitio, Latin) / apa arti Abolisi (Abolitio, Latin) :
hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan. hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan dpr.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 25 |
| Jumlah Kata | : | 3 |
Permalink:
satutap.link/kamus/politik/abolisi-2/