Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Amnesti (Amnnestie, Belanda)
Arti kata Amnesti (Amnnestie, Belanda) / arti Amnesti (Amnnestie, Belanda) / definisi Amnesti (Amnnestie, Belanda) / pengertian Amnesti (Amnnestie, Belanda) / apa arti Amnesti (Amnnestie, Belanda) :
ialah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada umum yang telah melakukan tindak pidana tertentu. biasanya amnesti diberikan kepada orang-orang atau kelompok yang melakukan kejahatan politik.pemberian amnesti oleh kepala negara dengan memperhatikan pertimbangan dpr.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 28 |
| Jumlah Kata | : | 3 |
Permalink:
satutap.link/kamus/politik/amnesti-2/