Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Aparatur Hukum
Arti kata Aparatur Hukum / arti Aparatur Hukum / definisi Aparatur Hukum / pengertian Aparatur Hukum / apa arti Aparatur Hukum :
mereka yang memiliki tugas dan fungsi: penyuluhan hukum, penerapan hukum, penegakan hukum, dan pelayanan hukum
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 14 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/politik/aparatur-hukum/