Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Bpn (Badan Pertanahan Negara)
Arti kata Bpn (Badan Pertanahan Negara) / arti Bpn (Badan Pertanahan Negara) / definisi Bpn (Badan Pertanahan Negara) / pengertian Bpn (Badan Pertanahan Negara) / apa arti Bpn (Badan Pertanahan Negara) :
lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 29 |
| Jumlah Kata | : | 4 |
Permalink:
satutap.link/kamus/politik/bpn/