KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Calon Legislator (Caleg)

Arti kata Calon Legislator (Caleg) / arti Calon Legislator (Caleg) / definisi Calon Legislator (Caleg) / pengertian Calon Legislator (Caleg) / apa arti Calon Legislator (Caleg) :
ialah orang-orang yang berdasarkan pertimbangan, aspirasi, kemampuan atau adanya dukungan masyarakat, dan dinyatakan telah memenuhi syarat oleh peraturan diajukan partai untuk menjadi anggota legislatif (DPR) dengan mengikuti pemilihan umum yang sebelumnya ditetapkan KPU sebagai caleg tetap.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 24
Jumlah Kata : 3

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP