KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Arti kata DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / arti DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / definisi DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / pengertian DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / apa arti DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah :
ada di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten atau kota; lembaga legislatif yang mewakili rakyat di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam mengawasi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 40
Jumlah Kata : 6

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP