Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Grasi (Gratia, Latin)
Arti kata Grasi (Gratia, Latin) / arti Grasi (Gratia, Latin) / definisi Grasi (Gratia, Latin) / pengertian Grasi (Gratia, Latin) / apa arti Grasi (Gratia, Latin) :
ampun, pengampunan. wewenang dari kepala negara untuk memberi pengampunan terhadap hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim, untuk menghapuskan seluruhnya, mengganti jenis hukuman.pemberian grasi oleh kepala negara dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 21 |
| Jumlah Kata | : | 3 |
Permalink:
satutap.link/kamus/politik/grasi-2/