KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Hukum Administrasi

Arti kata Hukum Administrasi / arti Hukum Administrasi / definisi Hukum Administrasi / pengertian Hukum Administrasi / apa arti Hukum Administrasi :
hukum yang mengatur praktek penyelenggaraan pemerintahan, atau administrasi negara di tingkat pusat dan daerah. juga mencakup aturan mengenai badan masyarakat (publik) dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 18
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP