Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt)
Arti kata Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) / arti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) / definisi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) / pengertian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) / apa arti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) :
setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan / atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 35 |
| Jumlah Kata | : | 5 |