Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Keputusan Tata Usaha Negara
Arti kata Keputusan Tata Usaha Negara / arti Keputusan Tata Usaha Negara / definisi Keputusan Tata Usaha Negara / pengertian Keputusan Tata Usaha Negara / apa arti Keputusan Tata Usaha Negara :
penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat negara / pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 27 |
| Jumlah Kata | : | 4 |