Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Pleidooi (Nota Pembelaan)
Arti kata Pleidooi (Nota Pembelaan) / arti Pleidooi (Nota Pembelaan) / definisi Pleidooi (Nota Pembelaan) / pengertian Pleidooi (Nota Pembelaan) / apa arti Pleidooi (Nota Pembelaan) :
alasan / dasar hukum yang diajukan oleh terdakwa atau melalui penasihat hukumnya, untuk melemahkan pendapat-pendapat penuntut umum sebagaimana dikemukakan dalam tuntutan pidana, dan atas dasar alasan / dasar tersebut terdakwa / penasihat hukum meminta agar terdakwa dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 25 |
| Jumlah Kata | : | 3 |
Permalink:
satutap.link/kamus/politik/pleidooi/