Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Supremasi Hukum (Law’S Supremacy)
Arti kata Supremasi Hukum (Law’S Supremacy) / arti Supremasi Hukum (Law’S Supremacy) / definisi Supremasi Hukum (Law’S Supremacy) / pengertian Supremasi Hukum (Law’S Supremacy) / apa arti Supremasi Hukum (Law’S Supremacy) :
upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya, menjadikan hukum sebagai komandan atau panglima untuk melindungi dan menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 33 |
| Jumlah Kata | : | 4 |
Permalink:
satutap.link/kamus/politik/supremasi-hukum/