Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Arti kata Tempat Pemungutan Suara (TPS) / arti Tempat Pemungutan Suara (TPS) / definisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) / pengertian Tempat Pemungutan Suara (TPS) / apa arti Tempat Pemungutan Suara (TPS) :
adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari pemungutan suara, yakni pada hari Rabu, tanggal 9 April 2014, mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat, termasuk untuk penghitungan suara yang dimulai setelah pemungutan suara selesai dan ditutup
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 29 |
| Jumlah Kata | : | 4 |