Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Terdakwa (Beklaagde, Belanda)
Arti kata Terdakwa (Beklaagde, Belanda) / arti Terdakwa (Beklaagde, Belanda) / definisi Terdakwa (Beklaagde, Belanda) / pengertian Terdakwa (Beklaagde, Belanda) / apa arti Terdakwa (Beklaagde, Belanda) :
seseorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili dimuka pengadilan; seorang yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana dan ada cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan dimuka persidangan.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 29 |
| Jumlah Kata | : | 3 |
Permalink:
satutap.link/kamus/politik/terdakwa-2/