Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Cross Sale (Jual Silang)
Arti kata Cross Sale (Jual Silang) / arti Cross Sale (Jual Silang) / definisi Cross Sale (Jual Silang) / pengertian Cross Sale (Jual Silang) / apa arti Cross Sale (Jual Silang) :
pindah tangan sekuritas pada hari bursa tertentu yang dilakukan oleh perantara dalam rangka pelaksanaan amanat jual dan beli dengan syarat yang sama dari dua nasabah yang berdekatan.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 24 |
| Jumlah Kata | : | 4 |
Permalink:
satutap.link/kamus/ekonomi/cross-sale/