KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Partial Listing (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor)

Arti kata Partial Listing (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) / arti Partial Listing (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) / definisi Partial Listing (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) / pengertian Partial Listing (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) / apa arti Partial Listing (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) :
pencatatan di Bursa Efek, dari sebagian modal saham yang telah disetor. Misalnya modal disetor suatu perusahaan terdiri dari 2 juta saham, termasuk 500 saham yang go public melalui penawaran umum. Pada waktu perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa, jumlah saham yang dicatatkan boleh 500 saham atau lebih, tetapi kurang dari 2 juta. selisih dari jumlah saham yang dicatat dengan jumlah saham yang go public melalui penawaran umum, sewaktu-waktu dapat dijual memalui Bursa oleh pemiliknya.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 70
Jumlah Kata : 9

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP