Home
Fiqih IslamIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Mutlaqut Tasharruf
Arti kata Mutlaqut Tasharruf / arti Mutlaqut Tasharruf / definisi Mutlaqut Tasharruf / pengertian Mutlaqut Tasharruf / apa arti Mutlaqut Tasharruf :
Pengertian sebenarnya adalah orang yang bebas dalam segala bentuk penggunaan harta, namun yang dimaksud adalah: orang yang diperbolehkan syara‟ dalam penggunaan harta, walaupun tidak bebas pada segala bentuk penggunaan (bukan mahjur alaih), maka walinya mahjur alaih, wakil dan budak yang diizini untuk bekerja pada hakekatnya bukan mutlaqut tasharruf, karena walinya mahjur alaih bukan ahliyyatut tabarru‟, sedang wakil dan budak yang diizini bekerja, hak penggunaan hartanya sebatas yang diizini muwakkil (orang yang mewakilkan) dan tuannya. (Jamal, juz III, hal. 266)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 18 |
| Jumlah Kata | : | 2 |