Home
Fiqih IslamIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Muwalat
Arti kata Muwalat / arti Muwalat / definisi Muwalat / pengertian Muwalat / apa arti Muwalat :
Mengerjakan rukun yang lain sebelum anggota yang telah dibasuh kering dalam keadaan cuaca, suhu badan, waktu dan tempat yang sedang (tidak terlalu panas atau dingin). Muwalah hukumnya sunnah kecuali bagi Daimul hadats (orang yang terus-menerus berhadats) (I‟anah, juzI, hal. 54)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 7 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
Permalink:
satutap.link/kamus/fiqih_islam/muwalat/