KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Fasakh

Arti kata Fasakh / arti Fasakh / definisi Fasakh / pengertian Fasakh / apa arti Fasakh :
Pembatalan ikatan pernikahan oleh pengadilan agama berdasarkan dakwaan (tuntutan) istri atau suami yang dapat dibenarkan oleh pengadilan agama atau karena pernikahan yang telah terlanjur menyalahi hukum pernikahan: Pengadilan agama telah memutuskan fasakh karena suami istri itu ternyata masih bersaudara dekat

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 6
Jumlah Kata : 1

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP