Home
HukumIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Fotografi forensik
Arti kata Fotografi forensik / arti Fotografi forensik / definisi Fotografi forensik / pengertian Fotografi forensik / apa arti Fotografi forensik :
Pemotretan dengan membuat gambar mengenai segala hal yang diperlukan guna penyidikan dalam pembuktian; fotografi kehakiman
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 18 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/hukum/fotografi-forensik/