KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Arti kata Kekerasan Dalam Rumah Tangga / arti Kekerasan Dalam Rumah Tangga / definisi Kekerasan Dalam Rumah Tangga / pengertian Kekerasan Dalam Rumah Tangga / apa arti Kekerasan Dalam Rumah Tangga :
Setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 28
Jumlah Kata : 4

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP