KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

beban tambahan

Arti kata beban tambahan / arti beban tambahan / definisi beban tambahan / pengertian beban tambahan / apa arti beban tambahan :
perhitungan tambahan yang dibebankan pada wajib pajak untuk memenuhi perhitungan beban pajak yang seharusnya dalam bentuk penilaian kembali atas harta wajib pajak untuk menutup kerugian perhitungan pajak; bagi pemegang polis asuransi bersama, beban tambahan dimaksudkan untuk menutup kerugian (assessment)

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 14
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP