Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
janji - perjanjian kredit
Arti kata janji - perjanjian kredit / arti janji - perjanjian kredit / definisi janji - perjanjian kredit / pengertian janji - perjanjian kredit / apa arti janji - perjanjian kredit :
perjanjian pinjam-meminjam antara bank dan nasabah debiturnya yang memuat ketentuan, antara lain, jumlah pinjaman, cara penarikan, persyaratan pembayaran kembali pinjaman, meliputi suku bunga dan jangka waktu pelunasan (credit contract)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 25 |
| Jumlah Kata | : | 3 |
Kata Terkait
janji - perjanjian barter hipotek
janji - perjanjian beli kembali
Janji - perjanjian beli saham
janji - perjanjian kerja
janji - perjanjian kliring devisa
janji - perjanjian lisan
janji - perjanjian membeli kembali retail
janji - perjanjian membeli kembali semalam
janji - perjanjian penjaminan emisi
janji - perjanjian penyelesaian