Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
janji - perjanjian membeli kembali retail
Arti kata janji - perjanjian membeli kembali retail / arti janji - perjanjian membeli kembali retail / definisi janji - perjanjian membeli kembali retail / pengertian janji - perjanjian membeli kembali retail / apa arti janji - perjanjian membeli kembali retail :
bentuk perjanjian pembelian kembali yang sering dilakukan oleh lembaga keuangan kepada nasabah-nasabah kecil; selanjutnya lembaga keuangan akan membeli dana dari deposan kecil dan membayar kembali dana tersebut setelah jangka waktu tertentu; transaksi seperti itu pada umumnya dijamin oleh lembaga tersebut dengan portofolto surat berharga pemerintah; risiko peminjam adalah jika perjanjian pembelian kembali ini berbentuk investasi, bukan deposito, perjanjian tersebut tidak dijamin oleh asuransi deposito (retail repurchase agreement)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 41 |
| Jumlah Kata | : | 5 |
Kata Terkait
Janji - perjanjian beli saham
janji - perjanjian kerja
janji - perjanjian kliring devisa
janji - perjanjian kredit
janji - perjanjian lisan
janji - perjanjian membeli kembali semalam
janji - perjanjian penjaminan emisi
janji - perjanjian penyelesaian
janji - perjanjian perpanjangan
janji - perjanjian subordinasi