KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

janji - perjanjian membeli kembali retail

Arti kata janji - perjanjian membeli kembali retail / arti janji - perjanjian membeli kembali retail / definisi janji - perjanjian membeli kembali retail / pengertian janji - perjanjian membeli kembali retail / apa arti janji - perjanjian membeli kembali retail :
bentuk perjanjian pembelian kembali yang sering dilakukan oleh lembaga keuangan kepada nasabah-nasabah kecil; selanjutnya lembaga keuangan akan membeli dana dari deposan kecil dan membayar kembali dana tersebut setelah jangka waktu tertentu; transaksi seperti itu pada umumnya dijamin oleh lembaga tersebut dengan portofolto surat berharga pemerintah; risiko peminjam adalah jika perjanjian pembelian kembali ini berbentuk investasi, bukan deposito, perjanjian tersebut tidak dijamin oleh asuransi deposito (retail repurchase agreement)

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 41
Jumlah Kata : 5

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP