Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
janji - perjanjian perpanjangan
Arti kata janji - perjanjian perpanjangan / arti janji - perjanjian perpanjangan / definisi janji - perjanjian perpanjangan / pengertian janji - perjanjian perpanjangan / apa arti janji - perjanjian perpanjangan :
persetujuan kreditur untuk memperpanjang kreditnya yang telah jatuh tempo; kreditur, biasanya, menyetujui perpanjangan semacam ini setelah yakin bahwa kondisi keuangan debitur akan membaik pada waktu mendatang; sin. persetujuan perpanjangan (extension agreement)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 31 |
| Jumlah Kata | : | 3 |
Kata Terkait
janji - perjanjian lisan
janji - perjanjian membeli kembali retail
janji - perjanjian membeli kembali semalam
janji - perjanjian penjaminan emisi
janji - perjanjian penyelesaian
janji - perjanjian subordinasi
janji - perjanjian umum mengenai tarif dan perdagangan
janji bank
jaringan perbankan
jasa angkutan laut