KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

klausul denda

Arti kata klausul denda / arti klausul denda / definisi klausul denda / pengertian klausul denda / apa arti klausul denda :
klausul yang terdapat di dalam suatu kontrak atau penjanjian pinjam-meminjam atau instrumen tabungan mengenai pengenaan denda apabila ketentuan kontrak tidak dipenuhi, atau pembayanan kembali pinjaman tertunda atau penarikan tabungan sebelum jatuh tempo (penalty clause)

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 13
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP