KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

klausul percepatan pelunasan

Arti kata klausul percepatan pelunasan / arti klausul percepatan pelunasan / definisi klausul percepatan pelunasan / pengertian klausul percepatan pelunasan / apa arti klausul percepatan pelunasan :
klausul yang terdapat dalam suatu perjanjian pinjam-meminjam yang mewajibkan debitur untuk mempercepat pembayaran seluruh utang pokok dan bunganya apabila debitur melakukan wanprestasi; yang termasuk dalam kriteria wanprestasi, antara lain, adalah kegagalan atau kelalaian dalam pembayaran bunga, pokok, atau pembayaran dana pelunasan (sinking fund), pailit, lalai dalam pembayaran pajak atas properti yang dipertanggungkan (acceleration clause)

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 28
Jumlah Kata : 3

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP