Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
kredit nir-agunan
Arti kata kredit nir-agunan / arti kredit nir-agunan / definisi kredit nir-agunan / pengertian kredit nir-agunan / apa arti kredit nir-agunan :
1 kredit yang diberikan atas dasar kemampuan membayar kembali oleh debitur; kredit ini tidak didukung oleh agunan sebagai pengaman, tetapi didukung oleh surat janji bayar (promes); 2 pencairan kredit berdokumen (L/C) sebelum jatuh tempo; fasilitas ini hanya diberikan kepada eksportir tertentu yang kredibilitasnya telah diyakini oleh bank; sin. pinjaman niragunan (straight credit; unsecured)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 17 |
| Jumlah Kata | : | 3 |