Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
kredit penunjang
Arti kata kredit penunjang / arti kredit penunjang / definisi kredit penunjang / pengertian kredit penunjang / apa arti kredit penunjang :
fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada penerbit surat berharga komersial (commercial paper), untuk menutup kewajiban penerbit apabila surat berharga komersial tersebut jatuh tempo (back up fine)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 16 |
| Jumlah Kata | : | 2 |