KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

kredit penunjang

Arti kata kredit penunjang / arti kredit penunjang / definisi kredit penunjang / pengertian kredit penunjang / apa arti kredit penunjang :
fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada penerbit surat berharga komersial (commercial paper), untuk menutup kewajiban penerbit apabila surat berharga komersial tersebut jatuh tempo (back up fine)

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 16
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP