KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Delik

Arti kata Delik / arti Delik / definisi Delik / pengertian Delik / apa arti Delik :
Suatu tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh seseorang yang tindakannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan oleh undang-undang telah dinyatakan sebagai suatu perbuatan yang dapat dihukum. Perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undang-undang; tindak pidana;

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 5
Jumlah Kata : 1

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP