KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Penuntut Umum

Arti kata Penuntut Umum / arti Penuntut Umum / definisi Penuntut Umum / pengertian Penuntut Umum / apa arti Penuntut Umum :
Jaksa yang diberi wewenang oleh Undang-Undang ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 13
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP