KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan

Arti kata Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan / arti Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan / definisi Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan / pengertian Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan / apa arti Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan :
tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah, dan penghinaan ringan

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 38
Jumlah Kata : 5

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP