KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Gubernur

Arti kata Gubernur / arti Gubernur / definisi Gubernur / pengertian Gubernur / apa arti Gubernur :
dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, adalah kepala daerah untuk daerah provinsi. Pada dasarnya, Gubernur memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Gubernur dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di provinsi setempat; sehingga dalam hal ini gubernur bertanggung jawab kepada rakyat.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 8
Jumlah Kata : 1

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP