Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Pengadilan Tata Usaha Negara (Ptun)
Arti kata Pengadilan Tata Usaha Negara (Ptun) / arti Pengadilan Tata Usaha Negara (Ptun) / definisi Pengadilan Tata Usaha Negara (Ptun) / pengertian Pengadilan Tata Usaha Negara (Ptun) / apa arti Pengadilan Tata Usaha Negara (Ptun) :
pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara warganegara dengan pejabat tata usaha negara
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 35 |
| Jumlah Kata | : | 5 |