Home
PolitikIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH POLITIK
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Arti kata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih / arti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih / definisi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih / pengertian Petugas Pemutakhiran Data Pemilih / apa arti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih :
selanjutnya disebut Pantarlih, adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 33 |
| Jumlah Kata | : | 4 |