KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Pengampuan

Arti kata Pengampuan / arti Pengampuan / definisi Pengampuan / pengertian Pengampuan / apa arti Pengampuan :
Keadaan dimana seseorang karena sifat-sifat pribadinya dianggap tidak cakap atau tidak di dalam segala hal cakap untuk bertindak dalam lalu lintas hukum

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 10
Jumlah Kata : 1

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP