KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Perjanjian Kerja Bersama

Arti kata Perjanjian Kerja Bersama / arti Perjanjian Kerja Bersama / definisi Perjanjian Kerja Bersama / pengertian Perjanjian Kerja Bersama / apa arti Perjanjian Kerja Bersama :
Perjanjian yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak hasil perundingan antara serikat buruh atau beberapa serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 24
Jumlah Kata : 3

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP