Home
HukumIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu
Arti kata Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu / arti Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu / definisi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu / pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu / apa arti Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu :
Perjanjian mengenai hubungan kerja yang tidak dibatasi oleh jangka waktu atau tidak dibatasi oleh selesainya suatu pekerjaan
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 34 |
| Jumlah Kata | : | 5 |