Home
HukumIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Putusan Pengadilan
Arti kata Putusan Pengadilan / arti Putusan Pengadilan / definisi Putusan Pengadilan / pengertian Putusan Pengadilan / apa arti Putusan Pengadilan :
Pernyataan hakim dalam sidang pengadilan yang dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dari segala tuntutan hukum
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 18 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/hukum/putusan-pengadilan/