KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Hukum Perdata

Arti kata Hukum Perdata / arti Hukum Perdata / definisi Hukum Perdata / pengertian Hukum Perdata / apa arti Hukum Perdata :
Peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan mengenai wewenang, tempat tinggal, keluarga dan perkawinan.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 13
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP