Home
PKnIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Hukum Pidana
Arti kata Hukum Pidana / arti Hukum Pidana / definisi Hukum Pidana / pengertian Hukum Pidana / apa arti Hukum Pidana :
Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa yang melanggarnya serta mengatur bagaimana cara mengajukan perkara ke muka pengadilan.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 12 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/pkn/hukum-pidana/