Home
PKnIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Hukum Pidana Subjektif
Arti kata Hukum Pidana Subjektif / arti Hukum Pidana Subjektif / definisi Hukum Pidana Subjektif / pengertian Hukum Pidana Subjektif / apa arti Hukum Pidana Subjektif :
Hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif;
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 22 |
| Jumlah Kata | : | 3 |