KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Hukum Perkawinan

Arti kata Hukum Perkawinan / arti Hukum Perkawinan / definisi Hukum Perkawinan / pengertian Hukum Perkawinan / apa arti Hukum Perkawinan :
Undang-undang yg menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dr kedua pihak; UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 16
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP