Home
PKnIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Hukum Perkawinan
Arti kata Hukum Perkawinan / arti Hukum Perkawinan / definisi Hukum Perkawinan / pengertian Hukum Perkawinan / apa arti Hukum Perkawinan :
Undang-undang yg menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dr kedua pihak; UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 16 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/pkn/hukum-perkawinan/