Home
PKnIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Hukum Publik
Arti kata Hukum Publik / arti Hukum Publik / definisi Hukum Publik / pengertian Hukum Publik / apa arti Hukum Publik :
Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antara negara dengan perseorangan (warga negara).
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 12 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/pkn/hukum-publik/