KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Hukum Publik

Arti kata Hukum Publik / arti Hukum Publik / definisi Hukum Publik / pengertian Hukum Publik / apa arti Hukum Publik :
Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antara negara dengan perseorangan (warga negara).

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 12
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP