KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Pengadilan Agama

Arti kata Pengadilan Agama / arti Pengadilan Agama / definisi Pengadilan Agama / pengertian Pengadilan Agama / apa arti Pengadilan Agama :
Badan peradilan khusus untuk orang yg beragama Islam yg memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 16
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP